Beranda / Nasional / Politik / PDI-P Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

PDI-P Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

JAKARTA, Mediakarya – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menolak adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan sikap PDIP itu menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim para pelaku dunia usaha berharap Pemilihan Presiden 2024 dimundurkan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP tegas patuh terhadap konstitusi bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

“Jadi itu sikap yang sangat jelas ketika Ibu Mega menjadi presiden beliau mampu menjalankan pemilu yang demokratis yang pertama,” ujar Hasto dikutip dari merdeka.com pada Rabu (12/1).

Hasto menuturkan, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena telah jelas diatur dalam UUD 1945. PDIP mendukung masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode.

“Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur dengan tegas sangat-sangat tegas dua periode,” ujarnya.

Saat ini, ada pekerjaan rumah di tengah pandemi untuk menyiapkan Pemilu 2024 agar dijalankan dengan sebaiknya. Sebab hal itu merupakan perintah konstitusi.

“Yang kita lakukan sebagai pekerjaan rumah di tengah pandemi ini bagaimana pemilu 2024 harus dijalankan sebaik-baiknya dan itulah mekanisme secara periodik dijalankan sebagai perintah konstitusi,” tegas Hasto.**

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *