PDI-P Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

- Penulis

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menolak adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Pernyataan sikap PDIP itu menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim para pelaku dunia usaha berharap Pemilihan Presiden 2024 dimundurkan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP tegas patuh terhadap konstitusi bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

“Jadi itu sikap yang sangat jelas ketika Ibu Mega menjadi presiden beliau mampu menjalankan pemilu yang demokratis yang pertama,” ujar Hasto dikutip dari merdeka.com pada Rabu (12/1).

Baca Juga:  Tolak Capres-Cawapres Pelanggar HAM, 98 Pengacara Ajukan Judicial Review UU Pemilu Tahun 2017 ke MK

Hasto menuturkan, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena telah jelas diatur dalam UUD 1945. PDIP mendukung masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode.

“Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur dengan tegas sangat-sangat tegas dua periode,” ujarnya.

Saat ini, ada pekerjaan rumah di tengah pandemi untuk menyiapkan Pemilu 2024 agar dijalankan dengan sebaiknya. Sebab hal itu merupakan perintah konstitusi.

“Yang kita lakukan sebagai pekerjaan rumah di tengah pandemi ini bagaimana pemilu 2024 harus dijalankan sebaik-baiknya dan itulah mekanisme secara periodik dijalankan sebagai perintah konstitusi,” tegas Hasto.**

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB