- Jemaah reguler yang masuk kuota keberangkatan, berstatus aktif, berusia minimal 18 tahun, serta belum pernah haji atau telah menunaikan haji lebih dari 10 tahun lalu (kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat).
Jemaah lansia prioritas, ditentukan berdasarkan usia tertua di tiap provinsi dan terdaftar sejak 3 Mei 2020 atau lebih awal. - Dengan dibukanya tahap pelunasan ini, jemaah diharapkan segera menyelesaikan pembayaran agar dapat berangkat sesuai jadwal yang ditetapkan. (hab)
Pelunasan Biaya Haji 1446 H Resmi Dibuka, Jemaah Diminta Segera Melunasi
