JAKARTA Mediakarya – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M. Pembukaan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2).
Setiap jemaah telah membayar setoran awal Rp25 juta dan memperoleh nilai manfaat sekitar Rp2 juta. Dalam proses pelunasan, mereka hanya perlu membayar selisih sesuai besaran Bipih masing-masing embarkasi.
Besaran Biaya Haji
Keppres menetapkan rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi, di antaranya:
- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp47.976.531
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
(dan embarkasi lainnya dengan besaran berbeda)
Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).
Sementara itu, biaya untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU berkisar antara Rp80,9 juta – Rp94,9 juta, lebih tinggi karena mencakup layanan tambahan.
Jemaah yang Berhak Melunasi
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa daftar jemaah yang masuk kuota keberangkatan 1446 H/2025 M telah diterbitkan melalui Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 dan disosialisasikan ke Kanwil Kemenag serta bank penerima setoran (BPS Bipih).
Kriteria jemaah yang berhak melunasi:
- Jemaah reguler yang masuk kuota keberangkatan, berstatus aktif, berusia minimal 18 tahun, serta belum pernah haji atau telah menunaikan haji lebih dari 10 tahun lalu (kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat).
Jemaah lansia prioritas, ditentukan berdasarkan usia tertua di tiap provinsi dan terdaftar sejak 3 Mei 2020 atau lebih awal. - Dengan dibukanya tahap pelunasan ini, jemaah diharapkan segera menyelesaikan pembayaran agar dapat berangkat sesuai jadwal yang ditetapkan. (hab)











