Apabila tidak mengalami perubahan dengan ketentuan PPKM level 3 sebelumnya, menurut Aji, tidak menutup kemungkinan jumlah pengunjung destinasi wisata kembali dibatasi dengan protokol kesehatan ketat.
“Kalau (PPKM) level 3 model dulu tempat ibadah yang dipergunakan juga terbatas, sekolah juga separuh (dari kuota normal), tetapi sekali lagi kita tunggu, itu kan baru pernyataan level-nya,” kata dia.
Menurut Aji, berbagai kebijakan pembatasan diperlukan semata-mata untuk mengendalikan persebaran COVID-19.
“Ini kalau diberlakukan kan bukan hanya di DIY, di tempat lain juga begitu, orang mau bepergian juga tidak diizinkan akan ada penyekatan-penyekatan baik itu di tingkat desa, kelurahan, maupun yang ada di tempat pariwisata,” kata dia.
Meski belum ada pembahasan mengenai rencana penyekatan di perbatasan DIY, menurut dia, penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi bakal diperketat.