JAKARTA, Mediakarya– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu yaitu mulai 23 November sampai 6 Desember 2021.

“Khusus di luar Jawa dan Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember. Untuk dua minggu,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Secara keseluruhan, kasus aktif sebanyak 8.126 atau 0,19 persen dari total kasus dan ini sudah turun dibanding puncaknya yang hampir 98,58 persen.

Kasus harian sebesar 365 kasus dalam tujuh hari dan per 21 November 2021 sebanyak 314 kasus dengan luar Jawa dan Bali sebesar 31,53 persen atau 99 kasus sedangkan Jawa dan Bali sebanyak 215 kasus.

Dalam hal ini, luar Jawa dan Bali kasus aktifnya ada 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional sebesar 8.126.