Penanganan Sejumlah Kasus Korupsi di BUMN Jalan di Tempat, Etos Indonesia: KPK Layak Dibubarkan 

Gedung KPK RI Jakarta (Foto: Edar Patikawa)

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam menangani sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Untuk itu dia meminta lembaga antirasuah itu segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi di BUMN ditangani secara transparan, sehingga publik bisa mengetahui perkembangannya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di BUMN yang telah dilaporkan ke KPK di antaranya dugaan korupsi PT. Pupuk Indonesia 8,3 triliun kemudian kasus korupsi PT. PLN dengan kerugian negara ditaksir 21 triliun dan kasus dugaan korupsi di PT. WIKA senilai 803 miliar.

“Kami menilai KPK sudah tak berarti lagi dan tak segarang era kepemimpinan sebelumnya. Justru Etos memandang bahwa penanganan kasus yang terjadi di KPK saat ini lebih berbau politis. Dan pada akhirnya publik justru berpandangan bahwa sebaiknya KPK dibubarkan saja. Karena sudah tidak efektif,” ujar Iskandar kepada Mediakarya, Kamis (29/5/2025).

Dalam kaitan itu, Etos meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keberadaan KPK. Jika memang tak mampu atau pilah-pilah dalam penanganan kasus korupsi di negara ini lebih baik dibubarkan dan proses penanganan kasus korupsi sebaiknya difokuskan di Kejaksaan.

“Saat kampanye Pilpres lalu Pak Prabowo berjanji akan mengejar siapapun pelaku korupsi bahkan sampai antariksa sekalipun. Sementara banyak kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK terkesan jalan di tempat. Dan lembaga yang saat ini digawangi oleh Setyo Budiyanto itu dituding tak mendukung semangat presiden dalam mengejar para koruptor,” katanya.

Dia menegaskan, bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tak boleh dikasih toleransi. Sebab karena negara ini terlalu bertoleransi terhadap para koruptor maka pelaku korupsi di negara ini kian merajalela.
Terbukti mantan terpidana korupsi tak malu mencalonkan diri menjadi legislatif ataupun jabatan eksekutif di daerah.

“Bangsa ini sudah benar-benar kehilangan adab dan tak punya malu lagi. Penegak hukum lebih suka berkawan dengan koruptor. Dan penanganan kasus korupsi di KPK saat ini sudah dalam fase terendah dalam sejarah. Oleh karenanya, presiden harus cepat mengambil langkah guna menyelamatkan bangsa, negara dari bahaya laten korupsi,” ungkapnya.

Lanjut Iskandar, pihaknya saat ini tetap berbaik sangka terhadap semangat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.

“Jika KPK sudah tak lagi diandalkan dalam penanganan kasus korupsi apalagi saat ini sudah mandul, sebaiknya dibubarkan saja,” tutup Iskandar. (Hb)

Exit mobile version