JAKARTA, Media Karya-Pembelian lampu kristal dari Ceko senilai Rp 780 juta per unit oleh Biro umum dan administrasi sekretariat daerah (ASD) Pemprov DKI menimbulkan pertanyaan.
Dalam penjelasan atau paparan Kepala Biro Umum dan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Sugih Ilman hanya menyebut tiga unit lampu kristal yang mau dibeli.
Anggota komisi A DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo mengatakan, rencana Biro Umum membeli lampu kristal tersebut didrop.
Sekretaris fraksi PDIP DPRD DKI ini tidak menjelaskan maksud yang didrop itu hanya tiga unit sedang tiga unit lampu kristal lainya disetujui untuk dibeli dari Ceko. “Rencana beli lampu kristal dari Ceko kita drop,” kata Rio singkat.