“Setiap warga negara berhak mencalonkan dirinya,” katanya.
Karena saat ini calon Presiden biasanya diusung oleh partai besar atau gabungan partai besar, dan karena itu presidensial treshold dihilangkan saja menjadi nol persen.
“Kalau bisa dihilangkan menjadi 0 persen,” usulnya.