KOTA BEKASI, Mediakarya – Pengamat Komunikasi Publik, Agus Wahid, meminta agar presidential treshold atau ambang batas pencalonan Presiden sebesar 20-25 persen dihapuskan, agar memunculkan kandidat calon Presiden yang berkualitas.
“Usul saya, hal tersebut dihapuskan saja,” terang Agus, Selasa (2/11/2021).
Menurut dia, presidential treshold yang ada saat ini seperti memasung demokrasi, karena setiap warga negara yang kompeten berhak mengajukan dirinya atau pun mencalonkan dirinya.