Sementara itu, seperti dikutip dari antaranews.com, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengusulkan, agar presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dapat turun menjadi 10-15 persen dari 20-25 persen untuk meningkatkan jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal ini dilakukan agar memunculkan calon Presiden dan calon Wakil Presiden lebih banyak dalam keikutsertaan atau partipasinya dalam pemilu. (apl)