“Masyarakat perlu memberi sanksi kepada parpol tersebut, termasuk yang ngotot ingin amandemen UUD 1945,” kata dia.
Kalau masyarakat beramai-ramai memberi sanksi dengan tidak akan memilih parpol tersebut pada pemilu 2024, maka keinginan parpol tertentu untuk mengamandemen UUD 1945 dapat ditekan.
“Hanya masyarakat yang paling kuat dapat menekan parpol tersebut agar menjauhi pihak-pihak haus kekuasaan dan para oligarki,” kata dia.(qq)