Pengamat: Tunda Amandemen UUD 1945 untuk Penundaan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, Mediakarya – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan permintaan PDIP dan DPD di MPR RI untuk menunda amandemen UUD 1945 terkait PPHN dan penguatan lembaga DPD patut didukung.

“Amandemen UUD 1945 layak ditunda untuk menutup pintu bagi penumpang gelap mendompleng memasukan penundaan pemilu atau presiden tiga periode. Para penumpang gelap ini punya kapital dan kekuasaan yang dapat mempengaruhi anggota MPR RI yang berpikir pragmatis,” katanya kepada Republika, Jumat (18/3/2022).

Kemudian, ia melanjutkan mereka melalui antek-anteknya terus bergerilia untuk mempengaruhi MPR memasukan agendanya bila pintu amandemen dibuka. Targetnya jelas, saat pintu amandemen dibuka maka agenda penundaan pemilu dan presiden tiga periode harus masuk.

Exit mobile version