Pengembang Perumahan di Depok Keluhkan Hambatan Berinvestasi

Pemkot Depok (Foto: Ist)

KOTA DEPOK, Mediakarya – Direktur Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesia Agus Wahid meminta Pemerintah Daerah (Pemda) merespon dengan baik terkait dengan banyaknya pengembang yang mengeluhkan adanya kendala berinvestasi di Kota Depok.

Hal tersebut dikatakan Agus menanggapi proses penertiban oleh Pemkot Depok terhadap pengembang yang diduga melanggar garis sempadan sungai (GSS) di sepanjang Kali Pesanggrahan

Pasalnya, Pemkot Depok dinilai penindakan terhadap pelanggar tebang pilih. Padahal jika bagian pengawasan bangunan mau bekerja maksimal, di sepanjang Kali Pesanggrahan tersebut banyak bangunan yang harus dilakukan penertiban.

“Seharusnya Pemkot Depok jangan menindak setelah ada laporan dari LSM atau masyarakat. Anehnya lagi, penindakan pelanggaran itu hanya difokuskan pada satu tempat. Itu namanya sangat tendensius. Yang kami sangat sayangkan begitu bangunan itu telah berdiri baru dilakukan penindakan,” ujar Agus kepada wartawan di Depok (27/2/2023).

Exit mobile version