Jumlah penumpang angkutan umum secara kumulatif yang dihitung dari tanggal 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 yaitu sebanyak 3.126.519 orang. Jumlah ini meningkat 13,91% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebanyak 2.744.781 orang.
Berdasarkan pemantauan, puncak pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda terjadi pada tanggal 19 Desember 2021 atau H-6 sebelum diberlakukannya kebijakan pengetatan prokes, yaitu sebesar 441.950 orang. “Sementara, setelah diterapkan kebijakan pengetatan prokes yaitu mulai 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, jumlahnya menurun dikisaran 200 ribu s.d 350 ribu orang per harinya,” ujar Adita.
Sementara itu, jumlah pergerakan kendaraan pribadi (gol. 1) melalui jalan tol yang dipantau di 4 Gerbang Tol Utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi) mulai 17 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, mengalami peningkatan baik untuk kendaraan yang masuk maupun keluar Jabodetabek dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Tercatat, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek di jalan tol sebanyak 2.081.696 kendaraan, atau meningkat 14,9% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 1.810.985 kendaraan. Selanjutnya, untuk yang masuk Jabodetabek sebanyak 2.027.738 kendaraan atau meningkat 20,2% dari Tahun 2020 yaitu sebanyak 1.686.375 kendaraan.
“Pada tahun ini pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan prokes. Dimana masyarakat tetap boleh melakukan perjalanan, tetapi dengan prokes ketat sejak 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, yaitu: wajib vaksin dosis lengkap, tes antigen 1×24 jam, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan pengetatan tersebut, diharapkan mobilitas tetap terkendali dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru,” tutur Adita.**