Oleh: Muhammad Raja
Penerapan PPKM Level 4 oleh pemerintah kota lhokseumawe yang beberapa hari terakhir, membuat opini publik jadi gaduh dan membingungkan masyarakat kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap wabah Covid-19 sepertinya sudah mulai goyah. Sehingga kebijakan tersebut menjadi pembicangan hangat di masyarakat dan meragukan kebenaran wabah tersebut.
Hal itu terjadi akibat aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota lhokseumawe terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Level-4) yang dinilai plin-plan. Sehingga publik menilai bahwa wabah Covid-19 merupakan hal yang diada-adakan.
Sebelumnya Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Stakeholder. Di informasikan sempat mempersiapkan rancangan Posko penyekatan masyarakat.
Saat itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdako Lhokseumawe, Marzuki mengatakan. berdasarkan hasil rapat Kordinasi Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe pada Jum’at Sore (27/08/21) yang berlangsung di Kantor Walikota, telah di putuskan bahwa akan membentuk beberapa Posko Penyekatan atau pembatasan kegiatan masyarakat
“Posko Penyekatan tersebut bertujuan untuk mengawasi aktifitas Masyarakat, terlebih bagi Masyarakat yang akan masuk ke Kota Lhokseumawe.” Sebut Marzuki sebagaimana dilansir dari RRI Lhokseumawe, Sabtu, (28/08/21) lalu.
Kemudian, pada hari pertama penerapan PPKM Level-4 sempat terjadi kericuhan membuat situasi lalu lintas macet. Bahkan, seorang pengguna mobil pribadi sempat berani membentak petugas sehingga terjadi adu mulut di jembatan memasuki Kota Lhokseumawe.
Kericuhan tersebut menjadi tontonan warga yang melintas dan sempat viral di media ssosial.
Hari berikutnya, para mahasiswa Universitas Malikussaleh juga mulai bersuara, dan menuding pemberlakuan status PPKM level 4 di Kota Lhokseumawe merupakan kebijakan yang keliru.
Karena dinilai mengangkangi instruksi yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kinerja pemerintah yang tidak transparan, mahasiswa Unimal menyatakan menolak penerapan PPKM level 4 di Kota Lhokseumawe.
Hal itu seperti diungkapkan Presiden mahasiswa Unimal, Risky RM dalam konfrensi pers yang digelar di jalan Pase, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terkait kesepakatan para mahasiswa menolak pemberlakuan status PPKM level 4 di Kota Lhokseumawe, Selasa, 31 Agustus 2021.
Sementatara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Lhokseumawe, T Adnan membantah telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut.
“Tidak demikian, tidak ada cerita level 4, tidak ada kita bicarakan level 4,” kata Sekda saat diwawancarai wartawan soal penerapan PPKM level 4 di Lhokseumawe, Sabtu (4/8).
Lanjut T Adnan, bahkan dirinya menyebutkan hal itu disebabkan karena salah cetak spanduk. dan sejak kemarin hingga hari ini spanduk bertuliskan level 4 itu sudah mulai diturunkan.
“Mungkin spanduk salah cetak, kemarin atau hari ini sudah diturunkan. Salah cetak spanduk aja,” ujarnya.
Kembali T Adnan menegaskan, di Lhokseumawe tidak ada cerita penerapan level 4, yang ada hanya zona merah atau resiko tinggi. Penyekatan dilakukan bukan karena level empat, hanya mengimbau kepada masyarakat yang masuk ke Lhokseumawe agar melakukan vaksin.
“Kita zona merah jadi harus hati-hati, tidak boleh anggap remeh. Makanya pemerintah terus melakukan upaya agar masyarakat antusias melakukan vaksin, untuk mengurangi resiko tinggi, namun kita masih di level 3,” ungkapnya.
Berbagai narasi di atas menunjukkan betapa plin-planya pernyataan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Akibatnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga masyarakat kota Lhokseumawe dan Aceh Utara beropini bahwa wabah Covid-19 ini adalah program proyek untuk menghabiskan uang negara semata.
Penulis: Warga Aceh Utara Peduli Covid-19
