Masihkah KPK Sebagai Lembaga Penegak Hukum Yang Berintegritas

Ketua Umum PMPRI, Rohimat (Foto: dok Mediakarya)

Oleh: Rohimat Alias Joker

Indonesia merupakan negara hukum yang berdasar pada point adil dan beradab. Oleh sebab itu, segala bentuk tindak pidana dan terbukti melanggar konstitusi maka ganjarannya adalah hukuman.

Begitu halnya dengan kasus korupsi. Di Indonesia korupsi seperti sudah menjadi tradisi dan kerap dilakukan oleh pejabat maupun kooporasi yang berpotensi merugikan negara.

Oleh karenanya, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi angin segar bagi masyrakat. Di mana sejuta harapan keadilan digantungkan kepada lembaga anti rasuah itu agar senantiasa mebenahi dan mengawal sistem birokrasi yang kerap terjadi transaksional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *