Perpanjangan PKS TPST Bantargebang Disorot, Sekjen Prabu Peduli Lingkungan Minta Libatkan Masyarakat dan Aktivis

- Editor

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

KOTA BEKASI, Mediakarya – Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi diminta tidak dilakukan secara sepihak.

Sekretaris Jenderal Prabu Peduli Lingkungan, Ridho Satriyo, menegaskan agar proses perpanjangan PKS tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan aktivis peduli lingkungan.

Menurut Ridho, pelibatan publik menjadi penting mengingat dampak langsung pengelolaan sampah Bantargebang dirasakan oleh warga sekitar.

“Kami meminta agar perpanjangan PKS pengelolaan TPST Bantargebang melibatkan elemen masyarakat dan aktivis peduli lingkungan. Jangan hanya elitis, warga Bantargebang harus dilibatkan karena mereka yang paling terdampak,” ujar Ridho Satriyo kepada Mediakarya, Senin (28/9/2026).

Selain itu, Ridho juga mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk membentuk tim monitoring independen yang terdiri dari masyarakat dan tokoh masyarakat Bantargebang.

Tim tersebut, kata dia, bertugas untuk mengawal agar pembagian dana kompensasi dari Pemprov DKI tepat sasaran dan transparan.

“Pemkot Bekasi harus membentuk tim monitoring yang terdiri dari masyarakat dan tokoh Bantargebang, sehingga pembagian dana kompensasi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga:  IAW: Dugaan Penyimpangan Uang Kompensasi Sampah TPST Bantargebang Berpotensi Rugikan Negara Rp 123,52 Miliar  

Lebih lanjut, Prabu Peduli Lingkungan juga meminta agar dana kompensasi dari DKI Jakarta difokuskan sepenuhnya untuk masyarakat terdampak sampah Bantargebang, bukan untuk kepentingan lain di luar wilayah terdampak.

“Dana kompensasi dari DKI harus difokuskan kepada masyarakat terdampak sampah Bantargebang. Itu hak mereka yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan sampah,” pungkas Ridho.

Seperti diketahui, masa berlaku Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan resmi berakhir pada 30 Oktober 2026.

DPRD Kota Bekasi telah menggelar rapat gabungan untuk membahas perpanjangan PKS serta opsi teknologi pirolisis. DPRD mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi bahwa persetujuan dewan wajib dilibatkan sesuai aturan, serta menuntut transparansi terkait klausul, pembiayaan, dan dana kompensasi.

Sementara itu, per 1 Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta menghentikan metode open dumping dan membatasi pengiriman sampah terpilah ke TPST Bantargebang.   (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Bursa Calon Sekda Kota Bekasi Disorot, Mantan Ketua PMII: Usulan Wali Kota Tidak Netral dan Sarat Kepentingan
Eks Ketua PMII Jakpus Soroti Calon Sekda Bekasi Tanpa Putra Daerah, Diduga Tri Adhianto Dorong Orang Dekat
IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

Perpanjangan PKS TPST Bantargebang Disorot, Sekjen Prabu Peduli Lingkungan Minta Libatkan Masyarakat dan Aktivis

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Sabtu, 26 September 2026 - 21:18 WIB

Bursa Calon Sekda Kota Bekasi Disorot, Mantan Ketua PMII: Usulan Wali Kota Tidak Netral dan Sarat Kepentingan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:50 WIB

Eks Ketua PMII Jakpus Soroti Calon Sekda Bekasi Tanpa Putra Daerah, Diduga Tri Adhianto Dorong Orang Dekat

Berita Terbaru