Petugas Gabungan Kawal Penyegelan Bangunan PT. Indomobil

- Editor

Jumat, 17 September 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan amankan proses penyegelan

Petugas gabungan amankan proses penyegelan

KOTA BEKASI, Mediakarya – Diduga menyalahi aturan, sebuah pom bensin mini serta bangunnya disegel oleh pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang. Penyegelan dikawal ketat oleh petugas gabungan.

“Personil kepolisian hanya bersifat mengamankan jalannya eksekusi penyegelan yang dilakukan distaru,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari.

Bangunan Toko Indostation dan Pom Mini Milik PT. Indomobil Prima Energi yang terletak di Jl. Kampung Poncol Rt. 002 Rw. 003 Kel. Kaliabang Tengah Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi tersebut diduga belum memiliki izin sebagaimana aturan yang berlaku.

Penyegelan Bangunan Toko Indostation dan Pom Mini Milik PT. Indomobil Prima Energi tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/6857/DISTARU.DALRU yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dr. Reny Hendrawati, MM.

Baca Juga:  Sering Diserobot Pengendara Lain, RHK Dianggap Belum Maksimal

“Dalam kegiatan Penyegelan Bangunan Toko Indostation dan Pom Mini Milik PT. Indomobil Prima Energi tersebut, terlebih dahulu dilakukan pembacaan surat tugas. Kemudian setelah pembacaan surat tugas langsung dilakukan giat penyegelan dengan cara merantai mesin Pom Mini yang ada dan pemasangan papan segel dilokasi Bangunan tersebut,” imbuhnya.

Penyegelan dipimpin oleh Kasi Insentif, Disentif dan Prasarana Distaru Kota Bekasi, Tarmuji, dan dikawal oleh 37 personil gabungan dari TNI-POLRI, Satpol PP, Sub Denpom Jaya/2-1, Kejari Kota Bekasi.

Dalam penyegelan tersebut tidak ada perlawanan dari pemilik maupun karyawan yang bekerja di lokasi tersebut. Penyegelan berlangsung dengan tertib. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Berita Terbaru