KOTA BEKASI, Mediakarya – Diduga menyalahi aturan, sebuah pom bensin mini serta bangunnya disegel oleh pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang. Penyegelan dikawal ketat oleh petugas gabungan.
“Personil kepolisian hanya bersifat mengamankan jalannya eksekusi penyegelan yang dilakukan distaru,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari.