Petugas Gabungan Kawal Penyegelan Bangunan PT. Indomobil

- Penulis

Jumat, 17 September 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan amankan proses penyegelan

Petugas gabungan amankan proses penyegelan

KOTA BEKASI, Mediakarya – Diduga menyalahi aturan, sebuah pom bensin mini serta bangunnya disegel oleh pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang. Penyegelan dikawal ketat oleh petugas gabungan.

“Personil kepolisian hanya bersifat mengamankan jalannya eksekusi penyegelan yang dilakukan distaru,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari.

Bangunan Toko Indostation dan Pom Mini Milik PT. Indomobil Prima Energi yang terletak di Jl. Kampung Poncol Rt. 002 Rw. 003 Kel. Kaliabang Tengah Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi tersebut diduga belum memiliki izin sebagaimana aturan yang berlaku.

Penyegelan Bangunan Toko Indostation dan Pom Mini Milik PT. Indomobil Prima Energi tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/6857/DISTARU.DALRU yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dr. Reny Hendrawati, MM.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Plt Walkot Bekasi Serahkan Bantuan Korban Semeru

“Dalam kegiatan Penyegelan Bangunan Toko Indostation dan Pom Mini Milik PT. Indomobil Prima Energi tersebut, terlebih dahulu dilakukan pembacaan surat tugas. Kemudian setelah pembacaan surat tugas langsung dilakukan giat penyegelan dengan cara merantai mesin Pom Mini yang ada dan pemasangan papan segel dilokasi Bangunan tersebut,” imbuhnya.

Penyegelan dipimpin oleh Kasi Insentif, Disentif dan Prasarana Distaru Kota Bekasi, Tarmuji, dan dikawal oleh 37 personil gabungan dari TNI-POLRI, Satpol PP, Sub Denpom Jaya/2-1, Kejari Kota Bekasi.

Dalam penyegelan tersebut tidak ada perlawanan dari pemilik maupun karyawan yang bekerja di lokasi tersebut. Penyegelan berlangsung dengan tertib. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Mangkrak, Pembangunan Zona Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Dituding hanya Gugurkan Sanksi Administrasi dari KLH
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digelar di Jakarta, Kemendukbangga Soroti Fenomena Fatherless
IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi
NCW DPD Bekasi Raya Tanggapi Beredarnya Opini Negatif Terkait SPMB SMAN di Kota Bekasi
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Rangkap Jabatan di Kampus IAIB
Analis Pendidikan: Jargon SPMB Kota Bekasi Objektif, Transparan, dan Akuntabel Hanya Pepesan Kosong
Kodam Jaya Gelar Senyum Jayakarta ke-2, Anak Yatim Diajak Kunjungi PT Indofood dan AEON Mall
Di Atas Segala Sesuatu: Supremasi Hukum sebagai Jalan Satu‑satunya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:07 WIB

Mangkrak, Pembangunan Zona Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Dituding hanya Gugurkan Sanksi Administrasi dari KLH

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:29 WIB

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah Digelar di Jakarta, Kemendukbangga Soroti Fenomena Fatherless

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:03 WIB

IAW Dorong Penyidik Periksa Sejumlah Pihak yang Terlibat Skandal Korupsi Perseroda Migas Kota Bekasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:43 WIB

NCW DPD Bekasi Raya Tanggapi Beredarnya Opini Negatif Terkait SPMB SMAN di Kota Bekasi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:55 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Diduga Rangkap Jabatan di Kampus IAIB

Berita Terbaru

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Tirto dan Kalimat yang Tidak Pernah Mati

Selasa, 14 Jul 2026 - 07:50 WIB