Perusahaan Fintech Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi di Era Digitalisasi

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid

Sehingga, lanjut Meutya Hafid, pemahaman menyeluruh tentang pengerahuan literasi digital oleh publik diperlukan agar masyarakat dapat benar-benar menerima manfaat dari kemajuan fintech.

Begitu pula tantangan fintech dari sisi keuangan, politisi perempuan Partai Golkar itu menilai penggunaan fintech yang tinggi saat ini namun sayangnya masih kurangnya pemahaman literasi keuangan. “Hasilnya masih banyak pengguna fintech yang masih tidak bisa membedakan mana fintech yang legal dengan yang ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Senior Manager Government & Public Affairs Uangme, Aida Rezalina dalam paparannya mengatakan kompetensi literasi digital akan mempengaruhi perilaku di jagat digital. “Dengan kata lain, kemampuan menggunakan perangkat digital semestinya diikuti dengan keterampilan mengelola informasi yang baik,” ujarnya.

Dalam kaitan digitalisasi finasial, Aida juga mengingatkan pentingnya literasi masyarakat agar mampu mengidentifikasi perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) yang legal dan tidak tertipu dengan fintech tidak berizin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *