- Transparansi penuh PPA, maka PLN wajib buka semua kontrak dan risiko ke publik.
- Audit khusus BPK fokus kewajiban kontinjensi, proyek sampah kota, dan PLTU baru.
- Pemeriksaan OJK untuk pastikan tidak ada misleading presentation dalam laporan keuangan.
- Pre-audit proyek baru dengan audit kelayakan proyek sebelum disetujui.
- Peran DPR dan publik menagih akuntabilitas PLN agar listrik tidak jadi ladang rente.
Lebuh lanjut, kata Iskandar PLN bukan sekadar perusahaan, ia adalah denyut nadi rakyat. Laporan keuangan yang terlihat indah tapi menyembunyikan bom waktu utang dan kontrak mahal bisa menghancurkan kepercayaan publik. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban.
“Jika negara lain bisa tumbang gara-gara kontrak listrik, kenapa kita masih main-main? Saatnya PLN bicara jujur, sebelum listrik rakyat jadi barang dagangan segelintir elit,” pungkasnya. **