PMPRI Desak Bupati Asahan Mundur dari Jabatannya

LSM PMPRI Saat melakukan aksi di depan kantor Nupati Asahan. (Foto: Ist)

ASAHAN, Mediakarya – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Asahan, Kamis (16/32023). 

Kedatangan mereka menuntut agar Bupati Asahan, H. Surya segera turun dari jabatannya, lantaran orang nomor satu di Pemkab Asahan itu diduga  pergi ke luar negeri tanpa izin dari Gubernur Sumatera Utara (Gugsu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

“Kami minta kepada Presiden RI melalui Dirjen Kemendagri. Untuk segera mencopot atau memecat jabatan Bupati Asahan. Karena  Bupati Asahan diduga melanggar Pasal 77 Ayat (2) UU 23/2014,” ujar Hendra SP, selaku Ketua DPC PMPRI Asahan dalam orasinya. 

Hendra mengatakan, jika kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 Bulan oleh Presiden untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta oleh Menteri untuk Bupati/Wakil atau Walikota/Wakil.

Dalam orasinya di depan Kantor Bupati, Hendra mendesak Gubsu melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi untuk memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution dan beberapa Kepala Dinas yang diduga ikut berangkat keluar negeri tanpa izin dari Gubsu.

“Kalau Bupati Asahan pergi ke luar Negeri menggunakan uang APBD, berarti Bupati Asahan sudah menzholimi uang rakyat. Karena pergi menggunakan uang rakyat yang seharusnya untuk rakyat Asahan,” sebut Hendra.

Exit mobile version