BANJARMASIN, Mediakarya – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menangkap seorang pelaku ujaran kebencian terhadap etnis China yang telah menyebarkan selebaran berisi nada rasis pada 19 titik di seputaran kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Tersangka bernama Watno asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah ditangkap pada 29 September 2023 di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat pengungkapan kasus di Banjarmasin, Jumat.
Dalam pengakuannya, ungkap Kapolda, pelaku menyebarkan selebaran dan poster ujaran kebencian atas inisiatif pribadi setelah mendapatkan bisikan ghaib.