“Pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda maksimum Rp10 miliar,” kata Syahduddi. (sm)
Polisi Buru Bandar Narkoba Inisial ERL

“Pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda maksimum Rp10 miliar,” kata Syahduddi. (sm)