Polisi Tangkap Pembegal Ibu Hamil, Para Pelaku Masih Pelajar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan bersama dengan Dirreskrimum Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat pers rilis di Polda Metro Jaya

Tujuh tersangka berinisial MAM (15 Tahun), MP(19 Tahun), AS (14 Tahun), RA (17 Tahun), MD(18 Tahun), MA (16 Tahun) dan AS(22 Tahun) diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Untuk kasus ini kita tampilkan tersangka karena masih di bawah umur, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya adalah senjata tajam, kemudian pakaian, kemudian motor yang kita tampilkan di sini, termasuk juga motor milik korban berhasil diamankan,” katanya.

“Dan perlu saya sampaikan terkait dengan kasus di Bekasi agar dapat gambaran bagi masyarakat khususnya, apa yang terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus,”imbuhnya.

Para pelaku ini mencari korban dengan menggunakan motor, kemudian berkeliling memantau mencari target, kemudian setelah menemukan sasaran, terutama kaum lemah, mereka langsung memepet dan juga mengacungkan senjata tajam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *