Polisi Tangkap Pembegal Ibu Hamil, Para Pelaku Masih Pelajar

- Penulis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan bersama dengan Dirreskrimum Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat pers rilis di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan bersama dengan Dirreskrimum Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat pers rilis di Polda Metro Jaya

JAKARTA, Mediakarya – Kasus begal yang menimpa ibu hamil beberapa waktu lalu di wilayah kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, para pelaku akhirnya ditangkap oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mirisnya, para pelaku ternyata juga masih remaja atau usia sekolah. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/03/22)

“Kemudian dengan responsif kepolisian polres metro Bekasi kota dibantu Resmob Ditreskrimum Polda metro jaya, mengamankan dan menangkap para pelaku, kemudian para pelaku di sini ada tujuh orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Korban wanita yang dalam kondisi hamil berinisial FR (32) tinggal di Cikarang Barat kabupaten Bekasi. Kasus tersebut sempat viral di platform media.

Tujuh tersangka berinisial MAM (15 Tahun), MP(19 Tahun), AS (14 Tahun), RA (17 Tahun), MD(18 Tahun), MA (16 Tahun) dan AS(22 Tahun) diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Untuk kasus ini kita tampilkan tersangka karena masih di bawah umur, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya adalah senjata tajam, kemudian pakaian, kemudian motor yang kita tampilkan di sini, termasuk juga motor milik korban berhasil diamankan,” katanya.

Baca Juga:  KPK Tunggu Pergantian Panglima Koordinasi Pemanggilan Eks Kasau

“Dan perlu saya sampaikan terkait dengan kasus di Bekasi agar dapat gambaran bagi masyarakat khususnya, apa yang terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus,”imbuhnya.

Para pelaku ini mencari korban dengan menggunakan motor, kemudian berkeliling memantau mencari target, kemudian setelah menemukan sasaran, terutama kaum lemah, mereka langsung memepet dan juga mengacungkan senjata tajam

“Apabila korban melawan, mereka tidak sungkan-sungkan melukai, apabila tidak melawan mereka menjatuhkannya dan mengambil motornya itu yang mereka lakukan,” kata Zulfan.

Sebagai gambaran bagaimana tindak kejahatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok remaja ini sangat memperihatinkan kita,

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita hamil menjadi korban kawanan begal bersenjata tajam di Jalan WR Supratman, kelurahan Cimuning, kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Selasa (08/03/22).

Korban yang hendak menuju ke tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi dipepet oleh 3 sepeda motor dengan 6 orang Pelaku. Di bawah ancaman senjata tajam, korban hanya bisa pasrah motornya di bawa para pelaku. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru