Polisi Tangkap Pembegal Ibu Hamil, Para Pelaku Masih Pelajar

- Editor

Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan bersama dengan Dirreskrimum Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat pers rilis di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan bersama dengan Dirreskrimum Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat pers rilis di Polda Metro Jaya

JAKARTA, Mediakarya – Kasus begal yang menimpa ibu hamil beberapa waktu lalu di wilayah kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, para pelaku akhirnya ditangkap oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mirisnya, para pelaku ternyata juga masih remaja atau usia sekolah. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/03/22)

“Kemudian dengan responsif kepolisian polres metro Bekasi kota dibantu Resmob Ditreskrimum Polda metro jaya, mengamankan dan menangkap para pelaku, kemudian para pelaku di sini ada tujuh orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Korban wanita yang dalam kondisi hamil berinisial FR (32) tinggal di Cikarang Barat kabupaten Bekasi. Kasus tersebut sempat viral di platform media.

Tujuh tersangka berinisial MAM (15 Tahun), MP(19 Tahun), AS (14 Tahun), RA (17 Tahun), MD(18 Tahun), MA (16 Tahun) dan AS(22 Tahun) diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Untuk kasus ini kita tampilkan tersangka karena masih di bawah umur, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya adalah senjata tajam, kemudian pakaian, kemudian motor yang kita tampilkan di sini, termasuk juga motor milik korban berhasil diamankan,” katanya.

Baca Juga:  Telah Siap Sambut Porprov Jabar 2026, Cabor Beladiri Jadi Salah Satu Andalan

“Dan perlu saya sampaikan terkait dengan kasus di Bekasi agar dapat gambaran bagi masyarakat khususnya, apa yang terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus,”imbuhnya.

Para pelaku ini mencari korban dengan menggunakan motor, kemudian berkeliling memantau mencari target, kemudian setelah menemukan sasaran, terutama kaum lemah, mereka langsung memepet dan juga mengacungkan senjata tajam

“Apabila korban melawan, mereka tidak sungkan-sungkan melukai, apabila tidak melawan mereka menjatuhkannya dan mengambil motornya itu yang mereka lakukan,” kata Zulfan.

Sebagai gambaran bagaimana tindak kejahatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok remaja ini sangat memperihatinkan kita,

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita hamil menjadi korban kawanan begal bersenjata tajam di Jalan WR Supratman, kelurahan Cimuning, kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Selasa (08/03/22).

Korban yang hendak menuju ke tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi dipepet oleh 3 sepeda motor dengan 6 orang Pelaku. Di bawah ancaman senjata tajam, korban hanya bisa pasrah motornya di bawa para pelaku. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial
Kadispora Kota Bekasi Diduga Terima Mobil Dari Swasta, Ini Kata Pakar
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto
PKS TPST Bantargebang Akan Berakhir, Prabu Peduli Lingkungan Minta DKI dan Pemkot Bekasi Utamakan Rehabilitasi Lingkungan
Selisih 121 Suara, Warga Tamansari Pertanyakan Hasil Pilkades di TPS 14
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Perpanjangan PKS TPST Bantargebang Disorot, Sekjen Prabu Peduli Lingkungan Minta Libatkan Masyarakat dan Aktivis
Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:54 WIB

HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial

Selasa, 29 September 2026 - 11:58 WIB

Kadispora Kota Bekasi Diduga Terima Mobil Dari Swasta, Ini Kata Pakar

Selasa, 29 September 2026 - 07:26 WIB

PKS TPST Bantargebang Akan Berakhir, Prabu Peduli Lingkungan Minta DKI dan Pemkot Bekasi Utamakan Rehabilitasi Lingkungan

Selasa, 29 September 2026 - 06:48 WIB

Selisih 121 Suara, Warga Tamansari Pertanyakan Hasil Pilkades di TPS 14

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Berita Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU APBN Tahun 2027. Pengesahan digelar pada Rapat Paripurna ke-7. (Foto/TV Parlemen)

Nasional

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:36 WIB