Polres Jakpus Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar Jaringan Aceh

Iver menambahkan bahwa motif keempat pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah mengambil keuntungan. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *