Polres Jakpus Musnahkan Narkoba Senilai Rp1,6 Miliar Jaringan Aceh

JAKARTA, Mediakarya – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan empat jenis narkoba senilai lebih dari Rp1,6 miliar yang berasal dari pengungkapan jaringan bandar narkoba asal Aceh.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro merinci pihaknya menangkap empat tersangka berinisial AD, IR, MS dan ZK atas kepemilikan barang bukti tersebut.

“Kami melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 27,8 kilogram, narkotika jenis sabu 1,5 kilogram, ekstasi 17 butir, termasuk narkotika jenis tembakau gorila itu sebanyak 8 gram,” kata Susatyo dalam konferensi pers di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Jumat.

Exit mobile version