Polres Jaksel Akan Masukan ke Dalam SKCK Pelajar yang Terlibat Tawuran

“Mungkin cita-cita dari kecil juga bisa hilang karena dia melakukan tindakan kriminalitas, mau cari kerja juga susah,” sambungnya.

Dia menambahkan, masalah tawuran, minum minuman keras, dan narkoba dalam proses penyelidikan hingga peradilan tidaklah selesai dalam satu hari saja.

“Bahkan anak setelah peradilan itu juga ke depannya juga rawan lagi karena menentukan nasib anak-anak sekalian,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pencegahan tawuran mulai dari menggandeng Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, orangtua hingga sekolah pelajar yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *