Polres Metro Bekasi Dikabarkan Segel Lokasi Galian Tanah Merah Ilegal

Llokasi galian tanah merah ilegal di Kampung Nawit, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan di tiga titik lokasi galian.

“Kalau untuk perijinan gak ada, bahkan kontribusi untuk desa gak ada,” paparnya.

Ia mengatakan selama aktifitas itu berlangsung, warga setempat tidak ada yang melaporkan atau mengeluhkan ke Pemdes.

Sementara itu, pihak Polres Metro Bekasi belum dapat dimintai konfirmasi perihal kabar penyegelan ekskavator di galian tanah merah ilegal tersebut. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *