Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 31 Kilogram Ganja dan 3 Pengedar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki, Wakapolres AKBP. Rama Samtama Putra dan Kasat Narkoba saat menggelar Pers Rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan narkotika. Sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan dari para tersangka yang berjumlah 3 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. E. Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki, Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP. Rama Samtama Putra dan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (02/01/22).

“Keberhasilan ini tentunya kita berikan apresiasi kepada polres metro Bekasi kota sebagai wujud nyata sikap polri khususnya Polda metro dan polres metro Bekasi kota terkait dengan pemberantasan narkotika. Seperti kita ketahui bahwa narkotika ini adalah kejahatan yang sudah dikategorikan oleh pemerintah sebagai kejahatan yang berbahaya dan ini harus dilakukan terus menerus,” katanya.

Kasus pengungkapan ganja dengan jumlah besar itu berdasarkan pengembangan dari beberapa lokasi, diantaranya pada tanggal 24 Januari 2022 di wilayah Jatibening, Pondokgede. Kemudian tanggal 27 Januari dengan melakukan undercover buy dan dilakukan transaksi di wilayah Bogor.

Exit mobile version