Polres Sukabumi Kota Ungkap 103 Kasus Narkoba, 129 Tersangka Diamankan dan 200 Ribu Jiwa Diselamatkan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Dalam kurun waktu Januari hingga 1 Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 103 kasus peredaran narkoba dan psikotropika dengan jumlah tersangka mencapai 129 orang. Dari pengungkapan tersebut, sekitar 201.387 jiwa masyarakat Sukabumi berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Kepala Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

“Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan barang bukti berupa 1.070 gram sabu, 1.329 gram ganja, 7 butir ekstasi, 1.899 butir psikotropika, dan 194.535 butir obat keras terbatas (OKT). Jika diuangkan, seluruh barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp1,91 miliar,” ujar AKP Tenda.

Ia menegaskan, besarnya jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan menunjukkan betapa seriusnya dampak peredaran narkoba jika tidak dicegah sejak dini. Untuk itu, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota menerapkan tiga langkah strategis: preemtif, preventif, dan represif.

“Langkah preemtif dilakukan melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah mulai SMP, SMA hingga perguruan tinggi, bekerja sama dengan Satbinmas, serta pemasangan banner peringatan di ruang publik. Preventif kami jalankan lewat patroli di tempat hiburan dan lokasi nongkrong saat akhir pekan. Sedangkan represif, kami tindak tegas tanpa toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

AKP Tenda menambahkan, wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 15 kecamatan — tujuh kecamatan di Kota Sukabumi dan delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi — yang menjadi fokus operasi terpadu untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat. “Upaya pemberantasan tidak akan berhasil tanpa keterlibatan orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat. Kunci keberhasilan pemberantasan narkoba adalah kolaborasi. Polisi tidak bisa bekerja sendirian,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pencegahan, penindakan, sekaligus edukasi tentang bahaya narkoba.

“Kami berharap generasi muda Sukabumi terbebas dari jeratan narkoba, tumbuh dalam lingkungan yang sehat, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas AKP Tenda. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi
HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu
Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026
Vandalisme Warnai Aksi 26.26 di DPRD Kota Sukabumi, Massa Tuntut Hak Angket untuk Wali Kota
Sinergi Pembangunan: Wabup Yusuf Nakhe Sambangi Onolal
500 Petugas Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Kota Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WIB

Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN Nakal Yang Ganti Plat Dinas Dengan Plat Pribadi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:46 WIB

HUT ke-47 Tahun, Bintaro Jaya Gelar 10K Run for Education Berhasil Kumpulkan Donasi Rp245 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Kendaraan Pengangkut Alat Berat Amblas, Proyek Balai Patriot Terganggu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bupati Nias Selatan Dukung Penuh Persiapan Muskab dan Pelantikan Pengurus KORMI 2026

Berita Terbaru