KOTA BOGOR, Mediakarya– Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo P Condro, menyatakan, sejak isu promosi minuman keras atau minuman beralkohol gratis bagi seseorang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Kafe Hollywings di wilayah hukum Jakarta Selatan, mereka berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi yang terjadi di Elvis Cafe.
Dari hasil peninjauan ke lokasi, Sabtu, dia yang mendampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mendapati Elvis Cafe yang terafiliasi dengan Kafe Hollywings juga kedapatan menyetok minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen, yakni mencapai 40 persen. “Ternyata ditemukan bahwa terdapat minuman keras yang di atas, tidak sesuai dengan izinnya (karena) di atas lima persen,” katanya.