PPP Minta Proses Legislasi RKUHP Dilanjutkan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya sepakat meminta kepada pemerintah untuk melanjutkan proses legislasi Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) atau RUUHP. Pada akhir periode lalu RKUHP telah sampai pada tahap persetujuan tingkat pertama antara DPR yang diwakili Komisi III dengan pemerintah melalui Menkumham RI yang saat itu dijabat Yasonna Laoly.

“Maka sebagai salah satu anggota tim perumus Panja RKUHP DPR-RI, saya ingin menyampaikan kesepakatan DPR RI dan pemerintah untuk mengatur pasal pemidanaan perbuatan cabul yang dilakukan bukan saja oleh orang berbeda jenis kelamin, tetapi juga mempidanakan perbuatan cabul yang pelakunya juga orang dengan sesama jenis kelamin atau yang populer disebut sebagai kelompok LGBT,” paparnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (21/5/2022).

Exit mobile version