Di sisi lain, Saan mengatakan bahwa Komisi II DPR RI hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait wacana pengadaan identitas digital tersebut. Oleh karena itu, Saan mendorong Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk dapat menyampaikan ide ini kepada DPR terlebih dahulu.
“Saya sih berharap terkait transformasi ke KTP digital itu dipikirkan secara serius dan sampai hari ini memang belum disampaikan ke Komisi II. Jadi kita akan lihat dari apa yang mereka sampaikan, apakah ini bisa dilanjutkan atau dilanjutkan tapi melalui percontohan dulu atau memang kita (minta) jangan diberlakukan dulu. Nanti kita akan lihat pada saat pemerintah dalam hal ini Mendagri menyampaikan rencananya ke Komisi II,” tutupnya.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berencana mengubah identitas fisik e-KTP dan KK menjadi identitas digital. Perubahan tersebut dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.