Air masih menggenang dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan penyedotan terlebih dahulu.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Lembaga pengawas kinerja aparatur negara (LPKAN) menilai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi abai dalam mengawasi sejumlah proyek pengerjaan fisik yang bersumber dari APBD.

Pernyataan itu diungkapkan Sekjen LPKAN Abdul Rasyid, menanggapi ditemukannya proyek pengerjaan drainase di Jl. Kayuringin Jaya, RT 003/012 Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, yang diduga dikerjakan secara asal asalan.

Di mana saat pemasangan buis beton drainase air masih menggenang. Kemudian hasil akhir pengerjaan tersebut posisi drainase lebih tinggi daripada jalan.

Menurut dia, kasus pengerjaan drainase di Kayuriningin merupakan satu dari ratusan proyek penunjukan langsung (PL) yang dikerjakan tidak sesuai prosedur.

Dalam temuannya, dia juga menyoroti tidak adanya papan kegiatan, tidak diketahui pagu anggaran dalam proyek tersebut, kualitas rendah, dan aset warga yang rusak. Hal itu menandakan bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak DBMSDA Kota Bekasi.

“Publik tentu bertanya siapa pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut. Sebab papan proyek pun tidak ada. Sementara para pekerja hanya sebatas menjalankan arahan mandor. Jika persoalan ini dibiarkan jangan harap kuaitas pembangunan di Kota Bekasi akan bertahan lama,” ujar Rasyid kepada Mediakarya, Kamis (11/12/2025).

Posisi jalan lebih rendah daripada  drainase.

Pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kota Bekasi. Sebab, ketiadaan tahapan dasar atau ketidakakuratan informasi pada proyek menunjukkan pengawasan tidak berjalan efektif.

“Apa jangan-jangan proyek tersebut merupakan jatah aspirasi dewan sehingga mereka tutup mata meski ditemukan adanya penyimpangan,” tutur Rasyid.

Untuk itu, LPKAN mendesak pemerintah daerah dalam hal ini DBMSDA untuk lebih ketat mengawasi proyek dan aset.

Selain itu, pihak DBMSDA untuk mendorong pelaksana untuk memasang papan kegiatan dan pemerintah memastikan standar pekerjaan terpenuhi.

“Kami juga meminta audit dan investigasi jika ada dugaan penyelewengan dana atau pelanggaran prosedur,” tegasnya.

Secara umum, lanjut Rasyid, keluhan ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan internal dan eksternal pada Dinas Bina Marga untuk memastikan kualitas pekerjaan, transparansi, dan perlindungan aset infrastruktur. (Supriyadi)

By ATH1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *