Proyek Drainase Dikerjakan Tak Sesuai Prosedur, LPKAN Soroti Kinerja DBMSDA Kota Bekasi

Air masih menggenang dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan penyedotan terlebih dahulu.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Lembaga pengawas kinerja aparatur negara (LPKAN) menilai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi abai dalam mengawasi sejumlah proyek pengerjaan fisik yang bersumber dari APBD.

Pernyataan itu diungkapkan Sekjen LPKAN Abdul Rasyid, menanggapi ditemukannya proyek pengerjaan drainase di Jl. Kayuringin Jaya, RT 003/012 Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, yang diduga dikerjakan secara asal asalan.

Di mana saat pemasangan buis beton drainase air masih menggenang. Kemudian hasil akhir pengerjaan tersebut posisi drainase lebih tinggi daripada jalan.

Menurut dia, kasus pengerjaan drainase di Kayuriningin merupakan satu dari ratusan proyek penunjukan langsung (PL) yang dikerjakan tidak sesuai prosedur.

Dalam temuannya, dia juga menyoroti tidak adanya papan kegiatan, tidak diketahui pagu anggaran dalam proyek tersebut, kualitas rendah, dan aset warga yang rusak. Hal itu menandakan bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak DBMSDA Kota Bekasi.

“Publik tentu bertanya siapa pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut. Sebab papan proyek pun tidak ada. Sementara para pekerja hanya sebatas menjalankan arahan mandor. Jika persoalan ini dibiarkan jangan harap kuaitas pembangunan di Kota Bekasi akan bertahan lama,” ujar Rasyid kepada Mediakarya, Kamis (11/12/2025).

Exit mobile version