Oleh karena itu, Puan berharap praktik demokrasi di Tanah Air akan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
“DPR RI melalui alat kelengkapannya dan fungsi konstitusionalnya memastikan bahwa seluruh aparat negara harus dapat menciptakan kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya, yang memungkinkan adanya praktik kebebasan memilih secara bebas, jujur, adil, setara, dan rahasia,” terangnya.
Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR melalui alat kelengkapan dewan akan selalu mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait pemilu, serta mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, syarat dan ketentuan berkampanye, KPU, hingga Bawaslu.