NUSA DUA, BALI, Mediakarya – Ketua DPR, Puan Maharani, di hadapan delegasi asing pada Forum of Women Parliamentarians yang merupakan rangkaian Sidang ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) menyampaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) merupakan wujud komitmen Indonesia melindungi perempuan dan anak.
Puan pada acara yang dihadiri delegasi dari 155 negara itu lanjut menyampaikan RUU TPKS merupakan RUU inisiatif DPR.
“Atas inisiatif DPR, kami sedang memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini diharapkan memberi pencegahan dan perlidungan terhadap korban kekerasan seksual,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ketua DPR itu menyampaikan RUU TPKS yang saat ini masih dalam tahap pembahasan merupakan upaya negara hadir memberi perlindungan untuk para penyintas kekerasan seksual.