- 1Dokumen palsu tapi tampak asli.
- Kolusi pegawai internal yang “membuka jalan”.
- Atau Kacab yang pura-pura tak tahu alias fraud by omission.
Sekali pintu ini terbuka, rekening dormant yang tidur pun bisa jadi sumber kejahatan.
Audit BPK: pagar yang bolong dari dalam
Masalahnya bukan sekadar satu cabang. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun ke tahun menunjukkan pola yang sama:
Pertama, tahun 2015–2017 ditemukan ribuan rekening pemerintah daerah dormant dengan saldo miliaran, tanpa rekonsiliasi.
Tahun 2018–2020: KYC lemah, banyak rekening ganda dan aktivasi tanpa verifikasi.
Pada 2021–2022 terjadi ledakan bank digital tanpa biometrik seragam.
Di tahun 2023 terdapat 2.115 rekening pemerintah tetap dormant lebih dari tiga tahun dengan saldo Rp500 miliar.
Tahun 2024, temuan 15 kasus terbukti, oknum bank mengaktifkan dormant untuk transaksi ilegal.
Itu artinya, sistem kita memang berlubang dari dalam. Sindikat tidak perlu meretas sistem canggih; cukup memanfaatkan celah kelemahan dan oknum di dalam bank.
Ketika regulasi jadi macan kertas
Aturan sebenarnya sudah keras, jelas yakni: