Remaja Putri Dianaya, Orang Tua Lapor Polisi

Ilustrasi

Korban yang diperkirakan berusia 14-15 tahun dianiaya pelaku yang juga perempuan. Laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

“Karena sudah menerima laporan, visum sementara sudah kami pegang, sekarang kami dari polres metro Bekasi kota melakukan penyelidikan serta mencari saksi-saksi dalam kejadian tersebut,”

Polisi hingga saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti atas vitalnya aksi kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *