“Sekitar pukul 14:00 wib tim satgas KPK bergerak mengamankan MP pada saat keluar dari rumah wali kota Bekasi, selanjutnya tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN dari pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya.
Selain itu, Tim KPK juga menemukan bukti uang dengan jumlah fantastis miliaran rupiah dalam bentuk pecahan rupiah. Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta, antara lain NP di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran, SY di sekitar Senayan.
“Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Firli.
Malam harinya, sekitar pukul 23:00 wib, tim Satgas KPK juga bergerak mengamankan MS dan JL di kediaman masing-masing. Pada keesokan harinya Kamis 6 Januari, petugas KPK kembali mengamankan WY dan LBM beserta barang bukti uang tunai. Total barang bukti berupa uang mencapai 5,7 miliar Rupiah.
“Seluruh barang bukti uang yang telah disita oleh KPK kurang lebih 3 Miliar rupiah dan buku rekening bank dengan saldo sekira 2 miliar rupiah,”Tukasnya.
Selain itu, ada beberapa kasus lain yang membelit Wali Kota Bekasi ialah pada tahun 2021 menetapkan APBD perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran 286,5 miliar.