“Dan sampai saat ini sekian kali ganti Kanwil, Kepala BPN di kota tidak ada perubahan yang masif signifikan dan sistematis,” ungkapnya.
Penting diketahui, bahwa Komisi A DPRD DKI Jakarta terus mendorong BPN memperjelas regulasi dalam pada program PTSL sehingga memudahkan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah konkret terhadap sikap para pengembang yang hingga kini belum memenuhi kewajiban membangun fasilitas sosial dan fasum.
Mujiyono mengaku heran karena Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI.