“Audit total harus dilakukan dari awal atau audit baru dengan melibatkan unsur masyarakat Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Tujuannya adalah agar lebih transparan dan memiliki tingkat kepercayaan tinggi di masyarakat,” bebernya.
Dengan demikian, kata SGY harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jika hasil audit menunjukkan bahwa kerugian tersebut terjadi karena kesalahan tim manajemen, pelakunya harus segera ditindak tegas.
“Jika diperlukan, Pj Gubernur Heru Budi dapat melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum. Namun sebaliknya, jika hasil audit total clear, Pj Gubernur Heru Budi dapat menyampaikannya kepada publik. Bagian yang juga penting adalah, perlu membuka secara transparan hasil audit total itu kepada publik,” pungkasnya. (dri)