DKI  

Rugi Rp1,4 Triliun. PJ Gubernur Heru Harus Perintahkan Auditor Independen Audit Kinerja PT Jakpro

JAKARTA, Media Karya-Rugi usaha Perusahaan Perseroaan Daerah (Perseroda) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, dalam masa 1 (satu) tahun kepemimpinan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, yaitu pada tahun buku 2023, mencapai Rp 701 miliar.

Sementara itu, di era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, total kerugian PT. Jakpro dari tahun 2019 hingga 2022 mencapai Rp 708 miliar. Dengan demikian, total kerugian dalam lima tahun terakhir mencapai Rp 1,4 triliun.

Adapun rincian dari kerugian Rp 1,4 triliun tersebut adalah: pada tahun buku 2023 rugi sebesar Rp 701 miliar; pada tahun buku 2022 rugi Rp 280 miliar; tahun 2021 rugi Rp 110,83 miliar; tahun 2020 rugi Rp 240 miliar; dan pada tahun buku 2019 PT. Jakpro mengalami kerugian sebesar Rp 76,22 miliar. Data kerugian usaha ini dapat dilihat di situs web Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rugi tahun buku 2023 ini baru diposting beberapa minggu lalu.

Menurut pengamat kebijakan publik Sugiyanto banyak yang mempertanyakan arah penggunaan dana yang disetorkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Mengapa perusahaan ini terus merugi meskipun mendapatkan suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang cukup besar?

Exit mobile version