Saat Sumatera Menangis, Publik Menunggu Langkah Besar Presiden Prabowo Tegakkan Keadilan Lingkungan

Sekjen IAW Iskandar Sitorus (Foto: Medkar)
  1. Sudah saatnya menetapkan Bencana Nasional. Ini bukan sekadar label. Ini penegasan bahwa negara berdiri bersama korban.
  2. Bentuk Satgas Penegakan Hukum Bencana Sumatera beranggotakan: Polri, KPK, Kejaksaan, BPK, KLHK, PUPR, BIN, BNPB.
  3. Gunakan data warga sebagai bukti awal berupa foto, citra drone, video longsor dan banjir bandang adalah petunjuk permulaan (KUHAP pasal 1).
  4. Jejak 20 tahun audit harus jadi pijakan. Bencana ini bukan tiba-tiba. Ada jejak administrasi, jejak izin, dan jejak politisnya.

Presiden Prabowo di persimpangan sejarah

Di depan Presiden hari ini ada dua pilihan:

  1. Menangani bencana sebagai rutinitas administrasi, atau,
  2. Menggunakan bencana ini sebagai momentum membersihkan Sumatera dari 20 tahun kejahatan lingkungan.

Jika memilih yang kedua, dan semua tanda menunjukkan itu yang sedang dipertimbangkan, maka penundaan status “nasional” bukan kelemahan, melainkan strategi!

Karena untuk sekali ini, negara tidak boleh lagi hanya memadamkan api. Negara harus memutus siapa yang menyalakan apinya!

Bencana Sumatera adalah tragedi, tetapi sekaligus juga peluang untuk memperbaiki sejarah. Dan sejarah sedang menunggu apakah Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *