“Jadi sedang kita uji coba penyekatan dan pemeriksaan pelat nomor kendaraan (ganjil genap) selama 24 jam, untuk mencegah timbulknya kerumunan atau lonjakan kendaraan, khususnya di tempat-tempat wisata,” kata Dicky, Rabu (22/12/2021).
Aturan ganjil genap tersebut masih sama dengan sebelumnya, kendaraan yang bisa menuju Puncak harus sesuai antara pelat nomor dengan tanggalnya. Jadi jika pelat nomor ganjil, maka bisa lewat saat tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.
Namun, ada sedikit perubahan dalam pengawasan yaitu petugas akan memeriksa sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Ada 10 titik pemeriksaan yang sudah disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor, meliputi gerbang tol yang menuju Puncak yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bndungan, Simpang Gadog, Sentul Utara dan Bellanova.