SUKABUMI, Mediakarya — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota kembali membongkar jaringan peredaran narkotika dan obat berbahaya di wilayah hukumnya. Dalam dua hari berturut-turut, petugas berhasil meringkus dua pelaku pengedar sabu di kawasan Gunung Puyuh dan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Kasus pertama terjadi pada Selasa (28/10/2025) malam, ketika petugas menangkap YM alias G (29), warga Kadudampit, di sekitar Pertigaan Keramat, Gunung Puyuh. Dari tangan pelaku, polisi menyita 12,09 gram sabu yang dikemas dalam 11 paket siap edar, timbangan digital, telepon genggam, serta jaket hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
