Sejumlah APK Milik Salah Satu Kontestan Dirusak, Bawaslu Kota Bekasi Bungkam

APK bergambar Herkos-Solihin yang ditutup spanduk bergambar Tri Adhianto-Harris Bobihoe.

JAKARTA, Mediakarya – Menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), persaingan antarpendukung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi kian memanas.

Hal tersebut menyusul dengan pengrusakan sejumlah alat peraga kampanye (APK) salah satu paslon dan digantikan oleh gambar paslon lainnya.

Seperti baru-baru ini APK milik paslon nomor urut 1 diduga dirusak oleh salah satu oknum anggota partai tertentu.

Selain itu, APK bergambar Paslon 01 Herkos-Solihin ditempel gambar Paslon nomor urut 03 Tri Adhianto-Harris Bobihoe.

“Apapun alasannya, merusak APK merupakan tindak pidana. Untuk itu kami meminta Bawaslu Kota Bekasi segera bertindak,” ungkap analis CPPSI Nurseylla Indra kepada Mediakarya, Sabtu (12/10/2024).

Jika hal itu terus dibiarkan, Seylla mengkhawatirkan dapat memicu konflik antarpendukung.

“Jangan sampai sebagai wasit, Bawaslu malah tutup mata dengan permasalahan ini,” ungkap dia.

Dia juga menegaskan, bahwa Bawaslu Kota Bekasi harus netral dalam menindak terhadap kontestan pilkada yang didapati melakukan pelanggaran.

“Jangan karena ada kedekatan dengan salah satu kontestan justru Bawaslu menunjukkan ketidaknetralannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *