JAKARTA, Media Karya – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar diskusi bertajuk Urgensi Pembaruan Tata Kelola Kebudayaan. Diskusi tersebut membahas mengenai kemungkinan pemisahan Dirjen Kebudayaan dari Kemendikbudristek dan berdiri sendiri menjadi Kementerian.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, banyak hal harus segera dipersiapkan menjelang pemisahan kebudayaan dari Kemendikbudristek. Mengingat ada 70 anak yang berada di satuan pendidikan yang bakal menjadi sasaran dari bidang kebudayaan itu sendiri.
“Membangun kebudayaan juga membangun anak-anak sejak usia dini. Dan saat ini ada 70 juta anak kita berada di satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi,” ucap Suharti.
Diakui selama ini banyak jalinan kerja sama antara bidang pendidikan dan kebudayaan yang tidak mungkin dipisahkan. Sehingga banyak yang harus dipikirkan dan disiapkan jika nantinya kebudayaan berdiri sendiri sebagai Kementerian.
Menurut Suharti, memajukan kebudayaan melalui Pendidikan menjadi salah satu hal yang utama. Karena membangun kebudayaan juga membangun mulai dari anak-anak usia dini yang mayoritas berada di sekolah.